Pengedar Sabu Senilai Rp.135 Juta Diringkus Satresnarkoba Polresta Padang

Covesia.com - 2 orang laki laki dan 1 orang perempuan berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polrersta Padang, Selasa malam (27/12). Diduga pasangan suami istri serta temannya ini adalah pengguna sekaligus pengedar Narkotika dikawasan Padang Utara dan sekitanya."Para tersangka ditangkap setelah sebelumnya dilakukan pengintaian dirumah kontrakan mereka Jalan Bahari gang Sejati II no 44D RT...

Baca berita selengkapnya

Komentar