Menaker Sidak Perusahaan di Bogor, Dapati 18 Tenaga Kerja Asing yang Melanggar

Covesia.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri pada Kamis menginspeksi mendadak sebuah perusahaan di Bogor, Jawa Barat, dan menemukan pelanggaran dalam mempekerjakan beberapa tenaga kerja asing."Kita temukan ada 38 TKA yang bekerja di sini, 18 TKA terindikasi melakukan pelanggaran izin. Kita berkoordinasi dengan berbagai pihak, salah satunya Bapak Sutrisno (Kepala Kantor Kelas II...

Baca berita selengkapnya

Komentar