Dua Paslon Pilkada di Dogiai Dinyatakan Gugur

Covesia.com - Dua pasangan calon atas nama Apedius Mote-Freny Anouw dan Herman Auwe-Stefanus Wakey yang maju dalam pilkada Kabupaten Dogiai, Papua dinyatakan oleh KPU setempat gugur karena tidak memenuhi syarat."Kedua pasangan calon itu dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah KPU Dogiai melakukan pleno tanggal 22 Desember lalu," kata Ketua KPU Dogiai Matius Butu di Jayapura, dilansir covesia.com...

Baca berita selengkapnya

Komentar