Covesia.com - Dua narapidana teroris yang sebelumnya menghuni rumah tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua Depok, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, Jawa Timur.Informasi yang dihimpun, Kamis (29/12/2016), dua narapidana teroris itu Syarifudin alias Raja alias Abh Fairoh dan Abdul Hakim Munabari alias Abu Imad. Mereka dibawa petugas dengan memanfaatkan jalur udara turun di...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar