Mendag Juga Larang Penjualan Minuman Beralkohol Secara Online

Covesia.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Rachmat Gobel selain menyatakan pelarangan penjualan minuman beralkohol di minimarket, juga berlaku untuk penjualan secara daring (online)."Tidak boleh karena itu juga dianggap sebagai pengecer," kata Mendag, Jumat (17/04/2015).Lebih lanjut ia mengatakan, larangan penjualan daring tersebut masih di kaji ulang lebih dalam lagi bersama pihak lain...



Baca berita selengkapnya

Komentar