Covesia.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 20 situs MMM (Mavrodi Mondial Moneybox) atas permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dinilai telah meresahkan masyarakat.Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo Ismail Cawidu, di Jakarta, Sabtu mengatakan, pemblokiran dilakukan setelah Ketua Dewan Komisioner OJK menyampaikan pengaduan kepada Kementerian Kominfo...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar