Serahkan Harga BBM ke Mekanisme Pasar, Ekonom: Jokowi Langgar Konstitusi

Covesia.com - Ekonom senior Kwik Kian Gie, menilai telah terjadi pelanggaran konstitusi oleh Presiden Joko Widodo. Hal itu dikarenakan, Jokowi telah melangkahi Undang-undang Dasar (UUD) 1954 tentang hajat hidup orang banyak."BBM kita sudah terlanjur diserahkan pada mekanisme pasar. Kalau dikatakan apakah Jokowi Presiden pertama yang menyerahkan BBM pada mekanisme pasar bebas, saya katakan iya,"...



Baca berita selengkapnya

Komentar