Covesia.com - Tim kuasa hukum Suryadharma Ali (SDA) meyakini penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sarat nuansa politis. Hal itu diungkapkan dalam berkas praperadilan yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015)."Ini (penetapan tersangka bernuansa politis) menjadi salah satu alasan bagi kami (pemohon) untuk mengajukan...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar