Menkominfo: Pemilik Situs Radikal Akan Dipidanakan

Covesia.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan akan bekerjasama dengan Polri untuk memidanakan pemilik situs dan blog radikal melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Hal itu bertujuan untuk meminimalisir berkembangnya pemahaman kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Tanah Air.Dilansir dari laman kominfo.go.id, Rudi menjelaskan pihaknya...



Baca berita selengkapnya

Komentar