Covesia.com - Ditundanya sidang praperadilan yang diajukan Suryadharma Ali dinilai akibat ketidakprofesionalan dari Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK). KPK dituding secara sengaja mengulur waktu agar sidang praperadilan dtunda."Ini merupakan bukti tidak profesinalnya KPK," kata Kuas Hukum Surya Dharma Ali, Jhonson Panjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (30/03/2015).Penundaan Sidang...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar