Covesia.com - Dalam rangkan mengantisipasi perkembangan paham Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 22 situs/website yang dituding terkait dengan gerakan radikal.Seperti yang dikutib Setkab, Selasa (31/3/2015) Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu mengatakan, pemblokiran...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar