Covesia.com - Sebanyak 85 Warga Negara Srilanka dari 395 orang asing yang tidak memiliki paspor masuk ke wilayah Indonesia, ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Belawan, Sumatera Utara.Kepala Rudenim Medan Purbanus Sinaga di Medan, Sabtu, mengatakan, warga asing yang ditahan di institusi hukum tersebut, merupakan hasil razia yang dilakukan petugas Imigrasi terhadap pendatang...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar