Covesia.com - Meski status tersangka terhadap Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan (BG) dibatalkan , namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menindaklanjuti kasus tersebut.KPK menjerat Komjen Budi Gunawan atas kasus dugaan transaksi tak wajar (gratifikasi/suap) saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir (Karo Binkar) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Polri periode 2003-2006.Pengamat...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar