Covesia.com - Dua terpidana mati warga negara Australia yang tergabung dalam gembong narkoba 'Bali Nine' dikabarkan akan segeran di pindahkan dalam satu atau dua hari ini ke Pulau Nusakambangan, Minggu (1/3/2015).Proses pemindahan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dikabarkan sempat tertunda karena fasilitas di LP Nusakambangan belum cukup untuk pelaksanaan eksekusi.Dikabarkan terdapat 10 terpidana...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar