Covesia.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan para saksi dan korban dari pelaku kejahatan pembegalan motor."Sebagai Lembaga yang tugasnya melindungi dan pemenuhan hak saksi dan korban, LPSK siap sedia memberi perlindungan terhadap saksi dan korban. Kapanpun dan dimanapun," ujar Wakil Ketua LPSK, Lili Pintauli Siregar kepada covesia di Jakarta, Sabtu...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar