Covesia.com - Meski sudah berstatus terpidana, Muhammad Nazaruddin masih terjerat kasus tindak pidana korupsi lainnya.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pelaksanaan proyek oleh PT Duta Graha Indah (DGI) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham perdana PT Garuda...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar