Jadi Tersangka Gratifikasi, KPK Periksa Bankir Untuk Melengkapi Berkas Nazarudin

Covesia.com - Meski sudah berstatus terpidana, Muhammad Nazaruddin masih terjerat kasus tindak pidana korupsi lainnya.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pelaksanaan proyek oleh PT Duta Graha Indah (DGI) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham perdana PT Garuda...



Baca berita selengkapnya

Komentar