Covesia.com - Sekalipun tidak dihadiri oleh 196 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, namun seluruh fraksi pada persidangan sepakat usulan Hak Angket pada gubernur dilanjutkan.Melalui perwakilan juru bicara DPRD DKI Jakarta, Fahmi Hasibuan membacakan alasan usulan Hak Angket pada Gubernur dilakukan.Dari beberapa pelanggaran Undang-Undang yang dikatakan Fahmi di depan sidang...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar