Covesia.com - Sebanyak 90 anggota DPRD DKI Jakarta tak mengahadiri Sidang Paripurna hak angket yang ditujukan untuk melayang gugatan terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menyalahi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 13 tahun 2006 tentang pengaturan keuangan daerah.Sidang yang dipimpin oleh Muhammad Taufik ini dibuka pada pukul 14:30 WIB, Kamis (26/2/2015). Pada pembukaan...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar