Dua Terdakwa Kasus Trafickking 9 Anak Mentawai Dituntut JPU

Covesia.com - Dua terdakwa kasus dugaan traficking 9 anak di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat dituntut berbeda oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Amar tuntutan terhadap dua terdakwa Farhan dan Maya dibacakan oleh JPU Kejaksaan Negeri Padang pada persidangan yang digelar hari ini Rabu (25/2)."Memohon kepada majelis hakim agar dapat menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Farhan selama 1 tahun 6...



Baca berita selengkapnya

Komentar