Covesia.com - Kementerian Sosial telah mengajukan anggaran dalam APBN Perubahan guna pendataan ulang penduduk kurang mampu serta melakukan validasi data untuk mengurangi kesalahan pendistribusian bantuan sosial."Untuk menjaga validitas dan akurasi data, perlu dilakukan pendataan sesegera mungkin. Kemensos sudah ajukan anggaran untuk pendataan ulang," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar