Keluar Penjara, Residivis Kembali Ditangkap Jual Narkoba

Covesia.com - Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menangkap Ahmad Sohirin, residivis kasus narkoba, saat sedang mengantar pesanan narkoba jenis sabu-sabu. "Pada Sabtu (24/1) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Kalibalok, kami menangkap Ahmad Sohirin dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Yustam Dwi Heno, di...



Baca berita selengkapnya

Komentar