Kejaksaan Lubuk Linggau Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Pendidikan

Covesia.com - Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menetapkan tiga tersangka korupsi dana pengadaan alat multimedia di Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau 2014 sebesar Rp1,8 miliar.Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Patris Yusrian Jaya melalui Kasi Intel Wilman di Lubuklinggau, Jumat (30/1/2015) mengatakan, ketiga tersangka itu adalah dua dari pejabat Dinas Pendidikan Kota...



Baca berita selengkapnya

Komentar