Covesia.com - Lima orang remaja berusia 15-17 tahun yang diamankan jajaran Kepolisian Resor Jayapura, Papua karena terlibat sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Kepala Polres (Kapolres) Jayapura AKBP Sondang Siagian di Sentani, Kamis mengatakan usia para pencuri ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku belum dapat dikenai hukuman...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar