Kamar Tepidana Mati 'Bali Nine' Steril dari Benda Berbahaya

Covesia.com - Kepala Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Bali, I Nyoman Putra Surya Atmaja memastikan kamar terpidana mati dua warga negara Australia yang terlibat dalam kasus penyelundupan heroin atau dikenal "Bali Nine" steril dari segala bentuk benda berbahaya."Kamar kedua terpidana tersebut yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan sudah kami sterilkan dari segala bentuk benda yang berbahaya...



Baca berita selengkapnya

Komentar