Covesia.com - Imbauan tidak ke puncak gunung ini juga diserukan, mengingat surat rekomendasi yang dikeluarkan Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bernomor 1385/45/BGL.V/2011 tertanggal 3 Agustus 2011 perihal peningkatan status Gunung Marapi dari status normal (level I) menjadi waspada (level II), hingga saat ini belum dicabut. (Baca juga: Awas! Gunung Marapi...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar