Padang - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Kejaksaan Negeri Pulaupunjung menetapkan tahanan kota kepada mantan Bupati Dharmasraya, Marlon Martua."Statusnya Marlon saat ini adalah tahanan kota. Penuntut umum melihat kondisinya yang sedang sakit. Penetapan itu kewenangan dari penuntut umum," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar