Jakarta - Setelah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Konsultasi itu karena sebelumnya Anies tidak pernah menjadi penyelenggara negara."Ini pertama kalinya saya melaporkan harta kekayaan ke KPK. Makanya saya berkonsultasi untuk mendapatkan informasi...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar