Covesia.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap jaringan praktik prostitusi daring (Online) dan menangkap tiga mucikari beserta lima orang pekerja seks komersial (PSK)."Modusnya melalui pemesanan media sosial secara online melalui mucikarinya, selanjutnya menghubungi perempuan kemudian bertransaksi sesuai kesepakatan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar