Kepala BPN Usulkan Guru dan Bidan Tak Perlu Berstatus PNS

Covesia.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengusulkan agar guru dan bidan tidak perlu berstatus PNS tapi cukup sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Usulan ini diajukan karena perilaku guru dan bidan yang sering meminta pindah tugas begitu diangkat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).Ada 3 (tiga) hal utama yang...

Baca berita selengkapnya

Komentar