Covesia.com - Pasca putusan Pengadilan Pajak Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mendesak PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk segera membayar tunggakan pajak air permukaan sejak 1991 kepada Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp2 triliun."Freeport harus segera membayar Pajak Air Permukaan kepada Pemprov Papua, karena Pemprov Papua sudah menang dalam menghadapi gugatan Freeport. Gugatan...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar